Pengaduan Pelayanan Perpajakan adalah informasi yang disampaikan Pelapor mengenai dugaan pelayanan perpajakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Contoh sistem dan aplikasi, sikap SDM, sarana dan prasarana, penyelesaian permohonan Wajib Pajak, prosedur dan peraturan dll.